adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan lender merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah financial institution yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.
Pengertian Bank Menurut UU No.ten Thn 1998 ialah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan juga menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau juga bentuk-bentuk lainnya dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank mempunyai definisi luas dari berbagai para ahli. Pengertian financial institution menurut para ahli dimulai dari aturan Undang-Undang hingga pendapat berbagai tokoh.
- Giro/rekening koran yakni simpanan yang hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
Lembaga perbankan bisa menjadi elemen yang membantu perekonomian rakyat supaya bisa mengatasi masalah ekonomi present day yang kerap dihadapi oleh pebisnis.
Sehingga masyarakat mampu memperoleh keuntungan dan pembangunan ekonomi suatu negara semakin maju. Agent of Provider
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Tugas Bank Indonesia:
Lender Syariah adalah lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan ekonomi Islam yang tidak mengenal bunga bank (riba) karena bunga (riba) financial institution dalam islam adalah haram (sesuatu yang dilarang dalam Islam) sehingga merugikan bagi salah satu pihak yakni pihak peminjam.
BI merupakan lembaga independen, demikian menurut UU No.23 Tahun 1999. Tujuan didirikannya lender sentral adalah untuk menjaga kestabilan nilai mata uang dalam negeri, baik nilai tukar terhadap barang dan jasa maupun terhadap mata uang asing.
Lender Sekunder tidak dapat melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan oleh Bank Primer. Bank ini hanya dapat memberikan jasa simpan pinjam atau sebagai perantara kredit.
Dengan adanya potensi usaha pembiayaan mikro seperti BPR saat ini, banyak orang berlomba untuk mendirikan lembaga ini tanpa adanya pembelajaran komprehensif dan mendasar.
Perbankan memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara karena memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat dan perusahaan.
Apa yang dimaksud dengan lembaga perbankan? Apa fungsi dari lembaga keuangan dan jenis-jenis dari lembaga keuangan? Untuk memahami lebih lanjut tentang lembaga perbankan, simak tulisan di bawah ini.